Vaksin Virus Corona Belum Ada, Asuransi Menjadi Pilihan

Fintechnesia.com | Virus corona telah menyebar ke 21 negara dan wilayah di seluruh dunia semenjak pertama kali kasusnya terdeteksi di China pada pertengahan Desember 2019 lalu. Sampai Selasa (5/2) Komisi Kesehatan Nasional China melaporkan virus yang memiliki nama ilmiah 2019-nCoV tersebut telah merenggut 304 nyawa serta meninggalkan 14.380 kasus orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus.

Belum ada vaksin atau obat yang tersedia untuk mencegah dan mengobati virus ini. Sehingga masyarakat diminta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi.

Edy Tuhirman, CEO Generali Indonesia mengungkapkan, Generali akan berkomitmen memberikan pelayanan klaim untuk nasabah apabila terkena virus corona, Generali secara penuh akan menjamin dan menanggung pengobatan nasabah yang terinfeksi virus corona menyesuaikan ketentuan polis. Langkah pertama yang harus dilakukan pemegang polis adalah memastikan jenis penyakitnya masuk dalam pertanggungan polis dan saat mengklaim, nasabah harus memastikan polisnya dalam keadaan aktif. “Untuk mempercepat proses klaim, pemegang polis harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, klaim tidak berada dalam Masa Tunggu Polis, serta menggunakan jaringan rumah sakit kami untuk cashless klaim,” terang Edy.

Meski ada sejumlah polis yang memberikan jaminan layanan kesehatan, nasabah diminta mengutamakan upaya pencegahan untuk menghindari infeksi virus. Sampai saat ini, yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya pencegahan virus corona adalah membiasakan perilaku hidup sehat seperti selalu mencuci tangan dengan air dan sabun cair, menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk, menggunakan masker, dan pergi ke dokter jika kondisi kesehatan memburuk.

Sebagai perusahaan asuransi jiwa, Generali memiliki berbagai produk dan inovasi yang memberikan perlindungan terhadap wabah seperti virus corona. Bahkan melalui Global Medical Plan, Generali memberikan jaminan layanan kesehatan di seluruh dunia dengan besaran pertanggungan hingga Rp35 miliar. (frd)