Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Hadapi Corona, OJK Meminta Bank Mempercepat Transmisi Stimulus

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mempercepat transmisi stimulus pemerintah, OJK dan Bank Indonesia. Tujuannya untuk menghadapi pelemahan perekonomian dampak penyebaran virus corona.

Menurutnya jika perbankan menjalankan fungsi transmisi kebijakan stimulus yang Pemerintah, OJK dan BI itu, maka diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk pelambatan perekonomian akibat penyebaran virus corona. Dari pertemuan itu para bankir menyampaikan tentu akan ada follow up action dari perbankan.

“Transmisi diharapkan bisa memberikan ruang gerak sektor riil untuk tetap menjalankan usaha mereka,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Kamis (5/3) Stimulus yang dikeluarkan OJK dan BI telah memberikan ruang yang sangat cukup untuk perbankan menyesuaikan suku bunga kredit mereka.Ketersediaan likuiditas menjadi cukup besar di pasar sehingga bisa dimanfaatkan perbankan untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan yang murah dan bisa menggerakan sektor riil.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, stimulus perekonomian yang disiapkan OJK akan segera terbit  produk hukumnya dalam bentuk POJK Ketentuan Kehati-hatian dalam rangka Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.

POJK ini berlaku bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, bank unit usaha syariah, BPR dan BPR Syariah, yang dalam pelaksanaan POJK ini bank wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER