Selasa, 23 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dukung Inklusi Keuangan, Pegadaian Salurkan Kredit Ultra Mikro

BACA JUGA




FinTechnesia.com | PT Pegadaian (Persero) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat yang belum dapat dijangkau pembiayaan perbankan. Yakni melalui program kredit Ultra Mikro (Kreasi UMi).

Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan bukti nyata, Pegadaian mendukung program pemerintah, mempercepat dan meningkatkan profesionalisme untuk pengembangan dan pemberdayaan ekonomi mikro di Indonesia.

Pegadaian terus mendukung program pemerintah untuk mengembangkan UMKM melalui Kreasi UMi. “Sekaligus menambah jumlah nasabah baru di berbagai daerah dengan kredit ultra mikro maksimal Rp10 juta per nasabah,” ujar Kuswiyoto, Selasa (10/3).

Program Kreasi UMi sebagai salah satu alternatif dalam pemberian fasilitas kredit bersifat fleksibel, sehingga tidak menyulitkan para nasabah. Sepanjang tahun 2019, Pegadaian menyalurkan Kreasi UMi dengan omzet sebesar Rp 209 miliar.

Sedangkan di tahun 2020, realisasi Pegadaian sampai Februari menyalurkan dana Kreasi UMi dengan omzet sebesar Rp114 miliar. Tercatat sepanjang 2019 pemerintah menyalurkan Kreasi UMi sebesar Rp 2,7 triliun untuk 979.972 debitur

Pegadaian akan terus memacu penyaluran pembiayaan Kreasi UMi, yang berfokus memberikan solusi terpercaya bagi masyarakat unbankable dengan fasilitas kredit cepat, mudah, dan murah. Terlihat dari pemberian jangka waktu pinjaman 12, 18, 24, dan 36 bulan.

Proses kredit hanya membutuhkan waktu 3 hari dan dana dapat segera cair. “Kalau sewa modal (bunga pinjaman) relatif murah dengan angsuran tetap per bulan,” tambahnya.

Kreasi UMi dapat diperoleh di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia. Untuk mendapatkan pembiayaan ini, nasabah harus memiliki usaha yang memenuhi kriteria kelayakan dan berjalan satu tahun. Lalu fotokopi kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat nikah (jika sudah menikah). Menyerahkan dokumen yang sah dan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB asli, fotokopi STNK, dan Faktur Pembelian).

Kreasi UMi merupakan program diinisiasi Kementerian Keuangan, berfokus pada usaha mikro di lapisan masyarakat bawah yang belum bankable. UMi mengalir ke Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yaitu PT Pegadaian (Kreasi UMi) dan syarat peminjaman dengan menggunakan BPKB. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER