Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dampak Corona, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Bagi UMKM, Catat Detailnya

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Bank Mandiri melakukan penyesuaian kebijakan dan proses kredit segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tujuannya, menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM di tengah kondisi krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rully Setiawan, penyesuaian tersebut tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank dan berlaku hingga 6 bulan ke depan atau hingga pemerintah menetapkan kondisi sudah normal. Di Februari 2020, Bank Mandiri memiliki portofolio kredit segmen UMKM sebesar Rp 103 triliun, tumbuh 10,9% dibanding periode sama tahun lalu. “Kami memberikan relaksasi melalui kemudahan proses pemberian kredit, baik baru maupun tambahan atas fasilitas kredit yang dimiliki, dengan menggunakan layanan elektronik banking,” kata Rully, pekan lalu.

Baca Juga: Bank Mandiri Dukung ModalRakyat Menyalurkan Kredit ke UMKM

Bagi pelaku UMKM yang mengajukan penambahan fasilitas kredit hingga 20%, tidak perlu penambahan agunan. Kebijakan ini terutama untuk segmen mikro. Bank Mandiri juga memudahkan proses perpanjangan masa laku fasilitas kredit selama enam bulan dengan memberikan keringanan biaya provisi dan administrasi.

Bank berkode saham BMRI ini juga akan menyiapkan relaksasi proses restrukturisasi kredit seiring rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengeluarkan kebijakan stimulus perekonomian. Relaksasi yang tengah disiapkan antara lain restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan. Kemudian proses restrukturisasi lebih mudah serta penundaan pembayaran pokok maupun bunga. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER