FinTechnesia.com | Efek wabah corona ke mana-mana. Orang jarang ke luar lantaran imbauan bekerja dan belajar dari rumah. Hal ini berdampak pada pendapatan mitra pengemudi, mitra pengantaran dan mitra merchant. Grab Indonesia mempersiapkan skema bantuan serta langkah-langkah mendukung program pemerintah untuk membantu mengurangi kendala keuangan mitra Grab.
Sejak awal penyebaran virus COVID-19 pada Desember, Grab Indonesia memantau kondisi dan menyiapkan semua pemangku kepentingan termasuk mitra pengemudi kami. Grab dan perusahaan rental kendaraan, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) meluncurkan program yang diharapkan membantu keberlangsungan pendapatan mitra melalui dukungan perbankan.
Grab mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merencanakan keringanan pembiayaan. “Sebagai bentuk dukungan saat ini kami tengah berdiskusi secara intensif dengan OJK terkait inisiatif ini. Termasuk bagaimana Grab dapat membantu pelaksanaan di lapangan,” ujar Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia, Senin (6/4).
Grab dan PT TPI tengah menyiapkan program dan inisiatif yang diharapkan meringankan beban serta membantu keberlangsungan pendapatan mitra pengemudi yang terdampak COVID-19. Antara lain penundaan biaya rental mobil hingga dua bulan ke depan serta pemberian dana tunai sebagai bagian dari program loyalitas mitra yang tergabung dalam TPI. Inisiatif ini akan terlaksana dengan mendapatkan dukungan dari perbankan. Informasi program ini telah disampaikan kepada mitra pengemudi yang menjadi anggota TPI dan kebijakan ini akan dievaluasi setelah periode dua bulan.
Selain itu mitra pengemudi anggota TPI tetap mendapatkan manfaat asuransi kesehatan, asuransi jiwa serta program beasiswa bagi putra-putri mereka. Berbagai Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Grab melindungi kesejahteraan para mitra pengemudinya.
Sebagai tahap awal kerjasama dengan OJK, saat ini Grab sedang membantu Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) OJK mendata debitur leasing yang merupakan mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar serta mereka yang terkena dampak pandemi sesuai kriteria dan persyaratan OJK. Melalui pendataan ini diharapkan pengajuan restrukturisasi dari pinjaman para mitra dapat diajukan secara kolektif oleh Grab ke APPI. Selanjutnya disampaikan kepada perusahaan leasing yang menjadi anggota APPI. (yof)