Minggu, 24 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Pegadaian Realisasikan Restrukturisasi Pembayaran Kredit Terdampak Covid 19

BACA JUGA




FinTechnesia.com | PT Pegadaian (Persero) menerbitkan kebijakan restrukturisasi berupa perpanjangan jangka waktu dan penundaan pembayaran angsuran. Serta hingga pembebasan denda kepada nasabah Pegadaian yang terkena dampak penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19).

Kebijakan tersebut  mengakomodir instruksi Presiden Joko Widodo  (Jokowi) terkait kebijakan kelonggaran atau relaksasi kredit, berupa penundaan angsuran hingga satu tahun.
“Mekanisme pemberian keringanan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Pegadaian,” kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, mengutip situs resmi Pegadaian, Selasa (14/4).

Kebijakan ini responsstimulus perekonomian nasional yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran COVID-19 . Yakni berbentuk keringanan yang diberikan oleh Pegadaian kepada nasabah berupa perpanjangan jangka waktu, pembebasan tunggakan denda, dan penundaan pembayaran angsuran sesuai syarat dan ketentuan.

Yang mendapatkan keringanan adalah nasabah produk Kreasi, Kreasi Ultra Mikro, Kreasi Ekspress Loan, Kreasi Multi Guna, Arrum Mikro, Arrum Ultra Mikro, Arrum Ekspress Loan, Amanah, Rahn Tasjily Tanah memiliki usaha tapi mengalami penurunan pendapatan karena dampak penyebaran COVID-19. “Kami memberikan keringanan kepada nasabah yang memiliki usaha dan mempunyai barang jaminan untuk menunjang kegiatan usaha,” paparnya.

Untuk mendapat keringanan tersebut para nasabah harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Hal ini agar Pegadaian dapat mendata nasabah mana saja yang sesuai kriteria. Cara mengajukan permohonan dengan mengisi formulir melalui website Pegadaian atau ke outlet Pegadaian terdekat. Bagi nasabah yang sudah mengisi formulir permohonan keringanan kredit, Pegadaian akan melakukan penilaian kelayakan untuk memperoleh kriteria keringanan. Bila layak akan segera diproses kesepakatan antara nasabah dengan Pegadaian. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER