Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Sah, LinkAja Meluncurkan Uang Elektronik Syariah Pertama di Indonesia

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pasar syariah masih menganga lebar. Di sisi lain, pemerintah berencana menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada tahun 2024. Menuju ke rencana tersebut pada Selasa (14/4), LinkAja secara resmi meluncurkan layanan syariah. Uang elektronik syariah pertama di Indonesia itu akan memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah.

Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah mengatakan, pembayaran digital syariah membantu pemenuhan kebutuhan transaksi masyarakat sesuai syariaht. “Di antaranya memberikan kemudahan transaksi produk halal di e-commerce, pembayaran dan penyaluran zakat, infak, sedekah, wakaf serta dana sosial keagamaan lain,” ujar Ventje, Selasa (14/4).

POH Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, LinkAja melihat kebutuhan masyarakat Indonesia yang besar akan produk ekonomi syariah. Layanan syariah LinkAja hadir sebagai solusi uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang dipercaya umat melakukan berbagai hal bermakna. “Harapannya, layanan syariah LinkAja memberikan kemudahan bagi masyarakat. Terutama masyarakat muslim Indonesia memiliki tingkat literasi keislaman makin baik seiring penetrasi media sosial dan berbagai macam produk teknologi informasi lain,” terang Fey, sapaan Hayati.

LinkAja Syariah bekerjasama dengan bank syariah

Layanan Syariah LinkAja mengedepankan beberapa prinsip dasar. Yaitu penempatan dana bekerja sama dengan bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksii sesuai kaidah syariah, serta dapat diterima di seluruh merchant LinkAja. Layanan syariah LinkAja juga menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.

Saat ini Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 242 lembaga dan institusi penyaluran zakat, infak, sedekah dan wakaf, lebih dari 1000 masjid, pesantren, serta beberapa mitra e-commerce dan offline merchants. Seluruh pengguna LinkAja dapat mengubah akun ke layanan syariah LinkAja dengan klik banner Layanan Syariah LinkAja di halaman utama aplikas Melakukan aktivasi akun dan memasukkan PIN. Setelah itu pengguna dapat langsung memanfaatkan beragam produk layanan syariah LinkAja. (sya)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER