Sabtu, 9 November 2024
FINTECHNESIA.COM |

Melacak Wabah Corona, Hampir Dua Juta Pengguna Sudah Mendownload Aplikasi Ini

FinTechnesia.com | Penderita virus corona terus bertambah. Hal ini mendorong pemerintah mengeluarkan aplikasi pelacak pasien pengidap positif virus tersebut. Juga orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 yang menetapkan, aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi untuk penyelenggaraan tracing, tracking dan fensing in dengan infrastruktur sistem dan aplikasi telekomunikasi.

Sejak diluncurkan, hampir dua juta pengguna men-download aplikasi tersebut. “Tepatnya sebanyak 1.915.874 user. Saya berharap lebih banyak lagi masyarakat mengunduh aplikasi tersebut,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, saat jumpa pers melalui video konferensi di Gedung BNPB tentang Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi di Jakarta, Sabtu (18/4).

Baca Juga: Akhirnya Masyarakat Bisa Melacak Pasien Corona Lewat Aplikasi Ini

Memastikan aplikasi tersebut aman digunakan, Johnny menegaskan, data pribadi pengguna dilindungi. Perlindungan atas data pribadi melalui keputusan menteri. “Kami dan mewajibkan semua pihak yang mengelola aplikasi ini untuk melakukan pembersihan atau menghapus keseluruhan datanya nanti pada saat di mana keadaan darurat kesehatan ini berakhir,” terangnya.

Johnny juga menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi aman dari phising dan malware. “Ada yang menyampaikan kepada publik melalui media sosial aplikasi tersebut tidak aman, hari ini saya tegaskan, aplikasi ini aman,” tegas Johnny, (hlm)

sidebar

BACA JUGA

sidebar

BERITA TERBARU

header

BERITA PILIHAN