FinTechnesia.com | Sejak oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada akhir 2019, terdapat 111 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang sudah melapor ke Fintech Data Center (FDC), pusat data fintech lending. Sebagian besar dari yang menyampaikan data harian tersebut juga rutin melakukan pengecekan terhadap calon peminjam (borrower) melalui FDC.
Ketua Harian AFPI, Kuseryansyah mengatakan, keberadaan FDC yang semakin lengkap sangat membantu para penyelenggara fintech P2P lending. Mereka bisa melihat rekam jejak dan menilai reputasi calon peminjam.
Hal ini bermanfaat untuk kepentingan lender, platform dan industri. Serta dapat meningkatkan pengelolaan kualitas portofolio khususnya dalam menurunkan pinjaman bermasalah. Khususnya dalam menurunkan pinjaman bermasalah terutama di saat pandemik Covid-19. Hal ini terlihat dari tingkat keberhasilan bayar (TKB) industri yang masih terjaga relatif stabil.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi khususnya anggota AFPI yangmenyampaikan data harian. FDC diharapkan dapat meningkatkan manajemen risiko di industri, apalagi di masa pandemi Covid-19. FDC dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform fintech P2P lending dalam waktu bersamaan, serta mengetahui profil risiko peminjam,” kata Kuseryansyah dalam siaran persnya, Senin (27/4).
FDC dikelola secara independen oleh AFPI, khusus untuk kepentingan para penyelenggara fintech lending. Dengan semakin banyaknya penyelenggara fintech lending menyampaikan datanya ke FDC, kuantitas data yang dikelola oleh FDC menjadi semakin lengkap, menggambarkan transaksi di industri fintech lending. Per Februari 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat TKB90 yang menjadi tolok ukur industri sebesar 96,08% atau NPL 3,92%.
Hingga akhir Februari 2020, OJK mencatat penyaluran pinjaman P2P lending senilai Rp 95,39 triliun. Meningkat 225,58% dari tahun lalu yoy. Dari sisi lender, sudah ada 630.003 entitas atau naik 156,83% yoy. Dan jumlah borrower 22.327.795 entitas, naik 267,17% yoy. Penyelenggara Fintech P2P Lending yang terdaftar di OJK per Februari 2020 tercatat 161 perusahaan, dengan 25 di antaranya status berizin. (hlm)