Selasa, 26 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

OVO dan Prudential Sediakan Perlindungan Jiwa Kecelakaan dan Corona Bebas Premi

BACA JUGA




Sejak program ini diluncurkan, sudah 222.000 orang melakukan registrasi melalui aplikasi OVO untuk memperoleh Perlindungan Jiwa Kecelakaan & COVID-19 bebas premi. Sementara itu, penetrasi asuransi di Indonesia saat ini masih tergolong rendah. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di tahun 2019 tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih di bawah 5%.

Presiden Direktur Prudential Indonesia, Jens Reisch menambahkan, kolaborasi dengan OVO sebagai bagian meningkatkan penetrasi asuransi dan menyediakan asuransi jiwa untuk seluruh masyarakat Indonesia. “Bersama dengan OVO, kami berharap agar dapat meringankan beban pikiran masyarakat yang memerlukan perlindungan tambahan dari COVID-19 dengan memberikan asuransi bebas premi,” ujar Reisch

Pengguna OVO cukup melakukan registrasi diri di aplikasi OVO untuk dapat memperoleh perlindungan. Melalui program ini, jika tertanggung terdiagnosis positif COVID-19 selama periode inisiatif (28 Januari-31 Mei 2020), serta harus menjalani rawat inap, Prudential Indonesia memberikan Santunan Tunai Tambahan sebesar Rp1 juta per hari, maksimal 30 hari sejak tanggal awal rawat inap. Selain itu, Tertanggung akan menerima santunan sebesar Rp10 juta jika meninggal dunia karena kecelakaan selama periode perlindungan. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER