FinTechnesia.com | Setelah hampir dua bulan Work from Home (WFH)n Menteri BUMN, Erick Thohir mengeluarkan surat edaran untuk seluruh Direktur Utama BUMN perihal antisipasi skenario The New Normal BUMN. Hal ini upaya mendukung program pemerintah menangani pandemi corona.
Terkait arahan membentuk Task Force Penanganan Covid-19, TelkomGroup membentuk satuan tugas internal khusus untuk penanganan Covid-19. Melibatkan seluruh unit fungsional maupun regional serta seluruh anak perusahaan di bawah komando Direktur Human Capital Management PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).
Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah mengatakan, Telkom berkomitmen mendukung segala upaya menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Telkom secara proaktif melakukan berbagai kegiatan preventif bagi karyawan di lingkungan kerja, baik yang bekerja di kantor maupun. Keseluruhannya diawasi secara kontinyu melalui satuan tugas yang dibentuk untuk penanganan pandemi virus ini,” ujar Ririek, Minggu (18/5).
TelkomGroup telah memiliki dan menjalankan protokol kesehatan, prosedur kerja, serta aturan komunikasi di seluruh lingkungan kerja. Mencakup interaksi dengan mitra, pelanggan, pemasok dan pihak eksternal lain. Sebelumnya pun, Telkom terus melakukan sosialisasi dan update informasi kepada seluruh karyawan mengenai pencegahan virus corona.