Selasa, 26 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Dahsyat, Akibat Corona, Potensi Restrukturisasi Kredit Bisa Lebih dari Rp 1.000 Triliun

BACA JUGA




Di industri pembiayaan, sampai 12 Mei 2020 kemarin, dari 183 sebanyak 180 perusahaan menerima permohonan restrukturisasi. Perusahaan-perusahaan tersebut sudah menyampaikan laporan kepada OJK terkait pelaksanaan program restrukturisasi.

Jumlah restrukturisasi yang disetujui sebanyak 1.484.768 kontrak dengan dengan nilai Rp 44,61 triliun. Jumlah restrukturisasi diperkirakan semakin bertambah. Mengingat  sebanya 658.222 kontrak sedang dalam antrean proses restrukturisasi. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER