Di industri pembiayaan, sampai 12 Mei 2020 kemarin, dari 183 sebanyak 180 perusahaan menerima permohonan restrukturisasi. Perusahaan-perusahaan tersebut sudah menyampaikan laporan kepada OJK terkait pelaksanaan program restrukturisasi.
Jumlah restrukturisasi yang disetujui sebanyak 1.484.768 kontrak dengan dengan nilai Rp 44,61 triliun. Jumlah restrukturisasi diperkirakan semakin bertambah. Mengingat sebanya 658.222 kontrak sedang dalam antrean proses restrukturisasi. (hlm)