Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

PSBB Jakarta Diperpanjang, Urus Izin Keluar Masuk Ibukota Lewat Online, Begini Caranya dan Tonton Videonya

BACA JUGA


Cek kembali persyaratan


Ada persyaratan dalam permohonan SIKM. Khusus warga yang berdomisili di DKI Jakarta, adalah pengantar RT dan RW yang menjelaskan aktivitas perjalanan dinas dan Surat Pernyataan Sehat bermaterai. Lalu Surat Keterangan Bekerja dari tempat kerja nonJabodetabek (untuk perjalanan berulang); Surat Keterangan Perjalanan Dinas (untuk perjalanan sekali); Pas foto berwarna; dan Pindaian KTP.

Sementara Khusus warga yang berdomisili Non-Jabodetabek membutuhka Surat Keterangan Kelurahan/Desa Asal. Lalu Surat Pernyataan Sehat bermaterai; Surat Keterangan Bekerja di
DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang); Surat tugas/Undangan dari instansi/perusahaan, Surat Jaminan dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui ole Ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali), rujukan rumah sakit (untuk perjalanan sekali), pas foto berwarna dan Pindaian KTP.

Benni menerangkan, perizinan SIKM diawali dengan Pemohon melakukan pengisian data pormulir permohonan. Mulai dari melengkapi data identitas, data penjamin/penanggungjawab hingga data keterangan. Unggah dokumen persyaratan dan sesuaikan dengan format yang diminta. Jika persyaratan sudah lengkap dan sesuai, klik submit formulir.

Jangan lupa cek kembali kelengkapan persyaratan. “Jika sudah benar dan lengkap, pemohon langsung memilih ajukan permohonan. Baca dengan seksama seluruh ketentuan pada layar. Untuk melanjutkan proses perizinan, klik saya setuju dan buat perizinan” terang Benni.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER