Sabtu, 20 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Meski Data Terbuka, KPU Harus Tetap Lindungi Data Pemilih dari Hacker

BACA JUGA


Minimal ada enkripsi data


Saat ia melakukan pengecekan kembaliu, halaman yang dibuka oleh akun Arlinst hilang. Bahkan saat dicek di twitter banyak akun yang mentracking akun Arlinst. Mereka mencurigai akun tersebut sedang mencari sensasi, terlihat dari beberapa akun medsos dan marketplacenya.

Terakhir di Raid Forums terpantau data sudah didownload oleh sekitar 100 akun. Untuk mendonwnload harus memiliki minimal 8 kredit. Setiap 30 kredit harus dibeli seharga 8 euro via paypal. “Meski KPU menjelaskan itu adalah data terbuka, bukan berart tidak perlu dilindungi. Bukan informasi rahasia, tapi informasi yang perlu dilindungi minimal dienkripsi agar tidak sembarangan orang bis memanfaatkan. Apalagi verifikasi data DPT hanya perlu data NIK, bukan semua data dijadikan satu apalagi tanpa pengamanan,” terang pria asal Cepu, Jawa Tengah itu.

Baca juga: Busyet, Hackers Mengaku Memiliki Data 200 Juta Masyarakat Indonesia dan Siap Menyebarkan

Pratama menambahkan, bila data ini dikombinasikan dengan data Tokopedia dan Bukalapak yang lebih dulu terekspos, menghasilkan data yang cukup berbahaya dan bisa dimanfaatkan untuk kejahatan. “Misalnya mengkombinasikan data telepon dari marketplace dengan data KTP
dan KK. Ini sangat berbahaya,” jelasnya.

Pratama menilai peristiwa ini juga harus menjadi peringatan bagi Ditjen Dukcapil agar bisa mengamankan data kependudukan. Perlu dipikirkan lebih jauh terkait pengamanan enkripsi pada data penduduk

Peristiwa ini juga membuat pengamanan sistem teknologi informasi (TI) KPU dipertanyakan.
Apalagi tahun 2020 ada agenda pilkada, jangan sampai ini menjadi isu tersendiri bagi KPU. Selama ini sistem TI KPU selalu menjadi rujukan saat hitung cepat hasil pemilu maupun pilkada “Kita tentu khawatir, setiap gelaran pemilu dan pilkada KPU selalu mendapat ancaman untuk diretas. Bagi dukcapil kerawanan ini harus menjadi catatan penting untuk waspada, jangan sampai sistem ditembus dan peretas bisa memodifikasi sesuka mereka,” tegas Pratama.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER