Selasa, 26 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Laporan Keuangan OJK Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019. Hasilnya, OJK mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP tahun ini melanjutkan perolehan opini WTP dari BPK sejak berdirinya OJK tahun 2013.

OJK menyampaikan apresiasi kepada BPK yang mendukung sistem pengendalian internal dan governance sejak awal pendirian OJK. Dan tren percepatan jangka waktu penyelesaian penyusunan laporan keuangan OJK audited dari tahun ke tahun. “Hasil pemeriksaan tersebut sangat berguna bagi OJK dalam upaya terus menerus meningkatkan kualitas tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif di OJK.” kata Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso, Jumat (22/5).

OJK melakukan berbagai hal dalam mewujudkan visi menjadi lembaga yang kredibel. Perbaikan kebijakan di berbagai bidang. Di antaranya meningkatkan efektivitas organisasi dan memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi terintegrasi. Lalu sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas, serta beberapa sistem lain.
OJK sedang menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan melalui kerjasama dengan lembaga/profesi terkait. Seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

OJK akan melakukan perbaikan. Di antaranya percepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK. Sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek governance. “Kami memiliki komitmen tinggi untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK untuk mewujudkan OJK yang lebih baik,” ujar Wimboh. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER