Jumat, 29 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Satgas Waspada Ilegal Temukan Pinjaman Online Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam, Ini Ciri-Cirinya

BACA JUGA




https://fintechnesia.com/wp-content/uploads/2020/05/Lampiran-1-1.pdf

Penindakan ini diperlukan mengingat masih banyaknya pinjaman online ilegal beroperasi di tengah masyarakat yang saat ini sedang menurun pendapatannya akibat pandemi corona.

Kegiatan pinjaman online ilegal ini sangat merugikan masyarakat. Mereka mengenakan bunga dan fee sangat tinggi serta jangka waktu pinjaman singkat. Juga diduga melakukan penyebaran data pribadi serta intimidasi pada saat peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman tepat waktu.

Satgas Waspada Investasi secara berlanjut terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak dirugikan oleh pinjaman illegal. Apabila masyarakat ingin meminjam secara online perhatikan tips sebagai berikut


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER