Sabtu, 20 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Pengusaha Mikro Dapat Relaksasi Pembiayaan, Begini Syaratnya

BACA JUGA


  • Perpanjangan 10 hari kerja dari batas waktu kewajiban penyampaian laporan keuangan 4 bulanan dan bukti pengumuman laporan keuangan periode April 2020.
  • Pemberian restrukturisasi terhadap debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19.
  • Kualitas pinjaman atau pembiayaan bagi debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19 yang direstrukturisasi ditetapkan lancar sejak dilakukan restrukturisasi.
  • Penerapan restrukturisasi untuk debitur yang terkena dampak Covid-19 berlaku ampai dengan 6 bulan.


Adapun syarat restrukturisasi


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER