FinTechnesia.com | Satgas Waspada Investasi dan Kementerian Koperasi dan UKM melakukan koordinasi terkait koperasi yang diduga melakukan penyimpangan.
Atas koordinasi tersebut kedua lembaga mengambil langkah-langkag
1. Kementerian Koperasi dan UKM serta Satgas Waspada Investasi melakukan pembaruan dan perbaikan terhadap siaran pers Satgas Waspada Investasi tanggal 22 Mei 2020.
2. Kementerian Koperasi dan UKM bersama Satgas Waspada Investasi akan melakukan review secara menyeluruh.
Keduanya mengambil langkah lanjutan.