Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

BPKH: Pemanfaatan Dana Haji US$ 600 Juta Tak Terkait Pembatalan Rukun Islam Kelima Itu

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Akhirnya pemerintah resmi meniadakan musim haji tahun 2020. Nah pertanyaannya bagaimana nasib dana nasabah? Memang Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam ‘Silaturahmi Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan Stakeholder Eksternal’ secara virtual pada 26 Mei 2020 sempat menyatakan, BPKH menyimpan uang US$ 600 juta untuk penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Menurutnya bila haji tahun ini ditunda, bisa membantu BI dalam rangka penguatan rupiah. Ia pernah menyatakan hal serupa saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR melalui telekonferensi di Jakarta pada Rabu, 15 April 2020.

Baca Juga: Ibadah Haji Tahun 2020 Ditiadakan, Bagaimana Nasib Duit Jemaah?

Nah dalam rilis resmi Selasa (2/6) BP BPKH mengatakan, pernyataan itu bagian dari ucapan silaturahmi online Kepala BPKH kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI. Anggito memberikan update mengenai dana haji. Di ataranya dana kelolaan, investasi dan dana valuta asing. Serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan vluta asing dan rencana cashless living cost haji dan umrah.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER