Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah dan Likuidasi PT BPRS Gotong Royong

BACA JUGA




Dalam pelaksanaan proses likuidasi PT BPRS Gotong Royong, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham. Termasuk hak dan wewenang RUPS bank. Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPRS Gotong Royong akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPRS Gotong Royong dilakukan oleh LPS.

Untuk mengurangi kontak antarwarga (social distancing) pada masa pandemi Covid-19, LPS tidak menempatkan pengumuman di lokasi PT BPRS Gotong Royong. Nasabah dapat melihat status simpanan melalui website LPS, setelah pengumuman proses pembayaran PT BPRS Gotong Royong. Bagi nasabah peminjam dana, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPRS Gotong Royong dengan menghubungi Tim Likuidasi.

LPS mengimbau nasabah PT BPRS Gotong Royong tetap tenang. Tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER