Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Tapera Siap Beroperasi, OJK: Harus Mematuhi Tata Kelola

BACA JUGA




Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan BP Tapera mematuhi kaidah tata kelola (governance) yang telah ditetapkan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, mematuhi kaidah tata kelola agar tak terjadi masalah di kemudian hari. Seperti kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Tapera prinsipnya sama dengan lembaga keuangan yang lain. Tetap menerapkan kaidah-kaidah governance yang sudah ditetapkan,” kata Wimboh dalam konferensi video, Kamis (4/6).

Menurut Wimboh, pembentukan BP Tapera untuk membantu masyarakat. Dengan adanya BP Tapera, pembelian di sektor perumahan diharapkan tak memberatkan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah bisa menggulirkan insentif yang cukup besar, sehingga suku bunga menjadi murah dan terjamin. “Tapi tetap kaidah governance dan kaidah prudensial harus dipenuhi. Bukan hanya Tapera, semua di lembaga keuangan manapun harus dilakukan,” tukas Wimboh. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER