Ketidakpastian global seperti pandemi corona dan perang dagang Amerika Serikat-Tiongkok yang mengancam pertumbuhan ekonomi. Serta potensi meningkatnya rasio kredit bermasalah menjadi pertimbangan utama perbankan dalam menyalurkan kredit.
Padahal kredit perbankan per bulan Maret 2020 tercatat Rp 5.712 triliun, tumbuh 8% year on year (yoy) atau 1,7% ytd. Pertumbuhan kredit tersebut lebih tinggi dibandingkan Februari 2020 (5,9% yoy). Namun lebih rendah dibandingkan Maret 2019 (11,6% yoy).
Rasio kredit bermasah atau non performing loan (NPL) turun. Tapi kredit dalam pengawasan khusus meningkat. Rasio NPL pada Maret 2020 sebesar 2,77%, sedikit menurun dibandingkan 2,79% pada bulan sebelumnya.
Untuk rasio kolektibilitas 2 (dalam pengawasan khusus) terhadap total kredit, tercatat mengalami kenaikan dari 6% pada bulan Februari menjadi 6,3% pada bulan Maret 2020. (hlm)