Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Ada Rumor Terkait Bukopin, OJK: Kookmin Bank Sudah Setor US$ 200 Juta

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan Kookmin Bank telah melakukan penempatan dana di escrow account per 11 Juni 2020. Saat ini, sedang finalisasi legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip OJK terkait Kookmin sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bukopin.

OJK menegaskan terkait berita dari beberapa media online yang beredar pagi ini. Salah satunya dengan judul OJK “Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin”. “Kami tegaskan berita tersebut tidak benar karena mengambil sumber secara tidak sah.9 Surat tertanggal 10 Juni 2020 tersebut sangat rahasia dan hanya ditujukan kepada pihak-pihak berwenang. Serta tidak diperuntukkan untuk media dan publik,” terang Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam siaran pers, Senin (15/6).

Selain itu, Kookmin Bank sudah merealisasikan komitmen dengan penyetoran dana ke Bank Bukopin tanggal 11 Juni 2020. Sehingga kembali menegaskan berita tersebut tidak benar.

Baca juga: Kookmin Setor Dana di Escrow Account, Harga Saham Bukopin Naik 2,42%

Sementara surat yang beredar tertanggal 10 Juni 2020 itu untuk seluruh pemegang saham. Baik itu Kookmin Bank yang memiliki saham 22% maupun pemegang saham lain (saat itu). Jadi mereka diminta melaksanakan komitmen dan/atau kesanggupan dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bank Bukopin.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER