Selasa, 23 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Ada Rumor Terkait Bukopin, OJK: Kookmin Bank Sudah Setor US$ 200 Juta

BACA JUGA




Jika pemegang saham tidak dapat memenuhi komitmen, atas investor yang akan masuk, pemegang saham tidak dapat menghalangi investor tersebut memperbaiki kondisi Bukopin. Atas surat itu, Kookmin Bank merespons dan menempatkan dana sebesar US$ 200 juta.

Selanjutnya Bank Bukopin segera menyelenggarakan RUPS dan RUPS LB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali mayoritas Bukopin di atas 51%.

Hal ini merupakan komitmen merealisasikan penguatan permodalan dan likuiditas yang dibutuhkan Bank Bukopin serta menciptakan peluang bisnis-bisnis baru ke Indonesia. Sehingga masyarakat diharapkan tidak terpengaruh dengan berita yang memuat surat tanggal 10 Juni 2020. “Sudah tidak sesuai dengan kondisi terakhir,” tegas Anto.

OJK mendukung Kookmin Bank sebagai investor dan memantau pelaksanaan RUPS dan RUPSLB. Masuknya Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali mayoritas Bank Bukopin. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER