Senin, 25 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Ponsel BM Masih Bergentayangan, Industri Pertanyakan Komitmen Pemerintah Menegakkan Aturan

BACA JUGA


Ke mana arah kebijakan IMEi?


Industri ponsel heran kenapa ponsel BM masih bisa bergentayangan. “Aturan sudah diberlakukan. Kami jadi bingung, kebijakan ini akan dibawa kemana arahnya?” tanya Andi Gusena, Direktur Marketing Advan.

Senada Manajer Pemasaran Evercoss, Suryadi Willim,menilai jika ponsel BM masih beredar dan masih mendapat tempat, tidak akan baik untuk iklim industri, kepentingan konsumen maupun pendapatan negara.

“Sebagai produsen tentunya kami berharap pula agar pemerintah terus memperketat aturan yang akan melindungi produsen yang sudah berinvestasi di dalam negeri. Jangan beri jalan para pelaku bisnis ponsel BM,” papar Suryadi.

CEO Mito, Hansen mendesak pemerintah benar-benar merealisakan aturan yang sudah ditetapkan pada 18 April 2020 lalu. “Kami selalu mengikuti arahan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Jika benar ponsel BM masih beredar dan mendapat layanan operator selular, kami jadi bertanya, ada problem apa dengan validasi IMEI ini?” ungkap Hansen.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER