Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Marketplace Harus Meminta Pernyataan Merchant, Tidak Menjual Produk Ilegal

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Blokir ponsel black market (BM) lewat International Mobile Equipment Identity (IMEI) berlaku sejak 18 April 2020. Tapi diduga masih ada penjualan dan peredaran ponsel BM secara online.

Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan, Ojak Manurung menyatakan, pihaknya telah menyiapkan dua peraturan menteri. “Pertama, Peraturan Menteri No. 78 tahun 2019 tentang Petunjuk Penggunaan Layanan Jaminan Purna Jual Produk Elektronika dan Telematika. Di situ terkait pasal yang menjamin produk yang diperdagangkan tervalidasi atau teregistrasi. Kedua, Permendag No. 79 Tahun 2019 terkait kewajiban pencatatan label berbahasa Indonesia pada barang,” ungkap Ojak, pekan lalu

Menurut Ojak importir wajib mencantumkan IMEI pada kemasan. Kewajiban label untuk mempermudah konsumen mengecek apakah IMEI sudah terdaftar. “Juga mempermudah petugas pengecek memeriksa tanpa membuka kemasan,” tandas Ojak. 


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER