Tulus juga sepakat dengan kebijakan yang diterapkan Kemendag, marketplace harus ikut bertanggungjawab mengawasi merchant yang diduga menjual ponsel BM. “Kami kira jika semua berkomitmen menjalankan regulasi untuk kepentingan kita bersama, baik itu konsumen maupun ekosistem industri. Pemerintah harus konsisten jangan maju mundur kayak undur-undur, masyarakat perlu ketegasan,” terangTulus
Tulus juga berharap agar para pemanggku kebijakan dalam masa transisi validasi IMEI ini perlu melakukan monitoring. “Sebaiknya lakukan sweeping terhadap peredaran dan penjualan ponsel Black Market. Sangat gampang kok, tinggal cek ke website e-commerce cari produk yang kita tuju. Saya dengar katanya lagi heboh iPhone SE 2 2020. Jika sudah didata, tinggal ditegur saja e-cormmerce-nya. Ini salah satu cara membangun komitmen bersama agar peredaran ponsel BM berhenti sembari menunggu software penegndali IMEI berjalan secara optimal,” ungkap Tulus.
Derasnya penyelundupan yang menurut kalangan industri ponsel terjadi sejak empat tahun terakhir ini membuat persaingan tidak sehat dan merugikan konsumen dan negara. Ekosistem industri berharap kebijakan validasi IMEI bisa berjalan sesuai yang sudah ditargetkan. “Kami sangat mendukung terhadap aturan yang diterapkan pemerintah untuk bersama-sama memerangi ponsel BM,” ungkap Andi Gusena, Direktur Marketing Advan.