Minggu, 14 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Duha Syariah Menawarkan Pembiayaan Online Bebas Riba

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Berbagai produk syariah bermunculan. Terbaru PT Duha Madani Syariah menghadirkan aplikasi Duha Syariah.

Ini adalah layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah Mempertemukan pemberi dengan penerima pembiayaan dalam rangka melakukan akad pembiayaan secara elektronik digital.

“Kami hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat muslim melakukan aktivitas keuangan secara syariah. Insya Allah bebas riba, transparan, dan transaksinya sesuai dengan syariat Islam.” ungkap Chairul Aslam, Komisaris Duha Syariah, pekan lalu.

Ada dua jenis aplikasi Duha Syariah. Yaitu aplikasi lender dan  borrower. Aplikasi lender untuk pemberi pembiayaan. Sedangkan aplikasi borrower untuk mengajukan pembiayaan.

Duha Syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai. Jenis pembiayaan ada tiga, yaitu pembiayaan multiguna (pembelian barang/jasa), pembiayaan perjalanan umroh- wisata halal, dan pembiayaan produktif.

Pendanaan atau pemberian pembiayaan mulai Rp 100.000. Sedangkan penerima pembiayaan mulai Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar. Pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli barang/jasa, paket perjalanan umroh, dan wisata halal melalui e-commerce/marketplace/mitra yang bekerja sama dengan Duha Syariah. Serta untuk memenuhi kebutuhan usaha seperti pengadaan barang modal dan invoice financing.

Duha Syariah sudah bekerja sama dengan Duniahalal.com, Bhinneka.com, dan Ralali.com, serta bermitra dengan Qasir, Tjetak, dan Moodah. “Dalam waktu dekat Insya Allah akan segera menyusul beberapa market place dan mitra yang akan bekerjasama dengan Duha Syariah,” jelas Chairul

Biaya margin/ujroh Duha Syariah mulai dari 1.5% flat per bulan. Sedangkan jangka waktu pembiayaan bervariasi dari 3 bulan hingga 24 bulan. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER