FinTechnesia.com | Dalam situasi new normal, kebutuhan mengelola dan mengembangkan keuangan semakin penting. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Juni 2020, jumlah masyarakat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai tiga juta pekerja.
Hal tersebut salah satu dampak pandemi Covid-19. Dan berpengaruh terhadap keuangan masyarakat. Oleh sebab itu, nasabah perlu meninjau kembali pengelolaan keuangan di maaa ketidakpastian.
Maka digibank by DBS meluncurkan fitur Rekening Valas dan Obligasi Pasar Sekunder. Dengan dua fitur terbaru, nasabah memiliki lebih banyak pilihan dalam mengelola keuangan, serta terdorong berinvestasi.
digibank by DBS mempermudah nasabah dalam menentukan investasi aman, minim risiko dan likuid. Sehingga dapat digunakan sebagai dana darurat dalam keadaan mendesak
“Kami meluncurkan dua fitur baru yang sesuai dengan kebutuhan nasabah di era new normal,” ujar Managing Director dan Head of Digital Banking, PT Bank DBS Indonesia, Leonardo Koesmanto, Rabu (29/7).