Rasio redit terhadap simpanan atau loan to deposit Ratio (LDR) bank saja pada tingkat sehat sebesar 94,2%. Sementara rasio cakupan likuiditas atau liquidity coverage ratio (LCR) bank saja ada posisi 152,4% per Juni 2020. Jauh melampaui kewajiban minimum sebesar 100%.
Margin bunga bersih (NIM) naik menjadi sebesar 5% per Juni 2020, lebih tinggi 18 basis poin dibandingkan 4,8% pada Juni 2019. Didukung penurunan biaya dana sebagai hasil dari kedisiplinan dalam penentuan harga dan pengelolaan pendanaan yang lebih baik.
Penyaluran kredit bank turun 14,6% menjadi Rp 115,7 triliun. Bank terus mempertahankan sikap konservatif dan menyelaraskan pertumbuhan portofolio dengan postur risiko diperketat mengingat situasi pandemi saat ini.
Tingkat non-performing loan (NPL) sebesar 5% (gross) dan 2,9% (net) pada Juni 2020 dibandingkan 3,1% (gross) dan 1,7% (net) pada Juni 2019. Hal ini disebabkan oleh menurunnya saldo kredit pada Juni 2020. Juga penerapan standar akuntansi baru PSAK 71 atau IFRS 9 secara penuh efektif mulai Januari 2020. Serta dampak situasi pandemi yang mempengaruhi beberapa nasabah. .
Posisi modal dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 22,1% pada Juni 2020 dibandingkan 19,1% pada periode yang sama tahun lalu. Total modal Rp26,4 triliun pada Juni 2020 dibandingkan Rp26,2 triliun pada Juni 2019. (mrz)