Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Kominfo Minta Klarifikasi Pengelola Platform KreditPlus

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta klarifikasi  dan laporan dari pengelola platform digital KreditPlus atas dugaan data breach yang mengakibatkan kebocoran data nasabah. Sekaligus mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan data pengguna.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, telah mengirimkan surat ke KreditPlus. “Kami sudah bersurat ke Kreditplus. Sekaligus  melaporkan ke Kominfo terkait isu kebocoran ini,” katanya, Selasa (4/8).

Menurut Semuel, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), KreditPlus memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi Ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. 

Kominfo mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing. “Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password. Jangan percaya dengan pihak yang meminta password maupun kode OTP,” tandasnya. 

Sebelumnya beredar di medsos, akun nasabah KreditPlus diduga bocor. Data yang bocor dari multifinance ini lebih dari 800.000. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER