Minggu, 14 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Industri Berharap, Gugus Tugas Mampu Atasi Ponsel Black Market yang Masih Beredar

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pelaku bisnis smartphone mengapresisasi langkah Kantor Wilayah Bea Cukai yang menangkap pengedar ponsel black market pada, 23 Juli lalu. Dalam operasi tersebut ditemukan barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merek. Juga uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61,3 juta.

Direktur Marketing Advan, Andi Gusena mendukung langkah Bea Cukai memberantas peredaran ponsel black market. “Kami berharap ini langkah awal menyetop ponsel black market,” ungkap Andi Gusena, Rabu (5/8).

CEO Mito, Hansen berharap, langkah Bea Cukai tidak berhenti di situ. Hansen mendorong agar para pelaku lain ditertibkan agar ekosistem Industri lebih kondusif.. “Ini kami pandang selaras dengan kebijakan aturan validasi IMEI,” ungkap Hansen.

Aturan validasi IMEI yang mengatur pemblokiran ponsel black market diterapkan sejak 18 April 2020 lalu. Namun peredaran ponsel black market masih marak di pasar dan masih mendapatkan layanan operator seluler.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER