Minggu, 14 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bank Syariah Hasil Merger Sebaiknya Langsung Dimiliki Negara

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Rencana penggabungan usaha (merger) bank syariah badan usaha milik negara (BUMN) terus bergulir. Consulting Partner RSM Indonesia,Wiljadi Tan menyarankan, pasca merger, nantinya harus langsung dikuasai kepemilikan sahamnya oleh pemerintah dengan menerbitkan saham dwiwarna.

Berbeda dengan bank syariah BUMN saat ini yang mayoritas sahamnya milik induk usahanya bank BUMN yang sudah berstatus perusahaan go public, meskipun mayoritas sahamnya milik pemerintah. “Merger salah satu cara agar bank tersebut bisa lebih besar dan memiliki daya saing yang baik,” ujar Wiljadi ,Senin (10/8).

Wiljadi menilai, merger bank syariah BUMN di langkah tepat menciptakan bank syariah yang lebih besar di Indonesia. Beberapa bank di negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council) juga melakukan hal serupa.

“Bank di Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Oman dan Kuwait juga melakukan konsolidasi melalui merger dan akuisisi, termasuk kepada industri financial technology (fintech) untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan anjloknya harga minyak global,” ungkap Wiljadi.

Terkait ekosistem bank syariah, hasil riset menunjukkan persaingan di pasar keuangan semakin dibatasi oleh berbagai regulasi otoritas. Banyak negara membatasi dan mengendalikan jumlah bank yang dapat beroperasi di wilayahnya. Tujuannya menjaga margin profitabilitas industri perbankan.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER