Kamis, 18 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Bukalapak Hapus Postingan dan Akun Penjual Uang Baru Rp 75.000

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Bertepatan dengan peringatan kemerdekaan Indonesia ke-75, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang baru. Pecahan Rp 75.000.

Untuk memperoleh uang ini melalui aplikasi BI bernama Pintar. Satu KTP hanya bisa memperoleh satu lembar uang Rp 75.000.

Nah baru saja diluncurkan, di beberapa e-commerce menawarkan uang baru. Harganya bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Sehubungan isu jual beli uang edisi baru, Bukalapak mendukung dan melaksanakan arahan dari BI yang melarang penjualan uang edisi tersebut. Bukalapak melakukan koordinasikan secara internal, melakukan monitoring dan seleksi ketat terhadap produk ini. “Bila kedapatan ada pelapak yang meng-upload kami segera turunkan produk tersebut dari marketplace kami,” tulis Bukalapak dalam rilis resmi, Rabu (19/8).

Sebagai sebuah platform marketplace, merupakan hak dari pelapak me- upload dan menentukan harga produk serta strategi penjualan masing – masing di marketplace. Namun harus disesuaikan dengan syarat dan ketentuan.

Serta mengacu pada peraturan pemerintah dan hukum yang berlaku. Dan setiap bentuk pelanggaran akan ditindak lanjuti.

Bukalapak terbuka bila pengguna ingin memberikan laporan terkait dengan hal ini dengan menggunakan fitur lapor yang ada di marketplace. “Dapat pula dengan menghubungi akun BukaBantuan di Bukalapak untuk dapat ditindaklanjuti oleh tim terkait,” lanjut Bukalapak. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER