Rabu, 17 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

OJK Mendorong Peran Fintech dalam Perekonomian Nasional

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri financial technology (fintech)  memperluas keberadaannya dalam memajukan industri jasa keuangan termasuk meningkatkan perannya dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Nurhaida meresmikan peluncuran Roadmap Digital Financial Innovation dan Digital Financial Literacy (DFL). Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024 merupakan inisiatif OJK sebagai akselerator, kolabolator, dan talent promoter  industri fintech.

Sementara Digital Financial Literacy merupakan kurikulum yang disiapkan oleh OJK melalui media buku, e-book, video animasi, permainan interaktif serta bentuk edukasi lain. Ini dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan berkelanjutan.

Terdapat ketergantungan besar pada fintech dan inovasi agar bertahan dari krisis saat ini dan mempercepat proses pemulihan ekonomi. “Mengingat pentingnya inovasi keuangan digital, OJK merasa perlu memanfaatkan momentum tersebut,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, Senin (24/8).

Nurhaida menjelaskan dengan memanfaatkan keunggulan teknologinya, industri fintech dapat memainkan peran penting dan memanfaatkan peluang di masa pandemi ini. Lalu mendorong inklusi keuangan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara.

Selain itu, OJK juga berupaya mempercepat transformasi digital di sektor keuangan. Mengingat kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa keuangan berbasis teknologi semakin tinggi.

Serta kebutuhan program Pemerintah membantu sektor UMKM dan sektor informal yang membutuhkan teknologi informasi. Terutama dalam membuka akses pembiayaan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

“Dengan tersedianya akses keuangan dan bantuan sosial yang tersalurkan dengan baik dari pemerintah melalui teknologi, kami berharap dapat membantu para ultra mikro, UMKM dan sektor informal untuk dapat bertahan dari krisis dan bangkit kembali,” kata Nurhaida.

Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menyatakan langkah ini upaya terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui teknologi informasi. Kami harapkan Digital Financial Literacy  mendukung peningkatan pertumbuhan angka literasi dan inklusi keuangan secara berkelanjutan,” katanya.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK tahun 2019 menyebut, ndeks literasi keuangan tahun 2019 telah mencapai 38,03%. Meningkat dibanding survei yang sama  tahun 2016 sebesar 29,7%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan juga meningkat dari 67,8% pada tahun 2016 menjadi 76,19% pada 2019.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER