Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Di Tengah Pandemi, Tingkat Kesehatan Bank Kalsel Membaik

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Sejak tahun 2014 tingkat kesehatan Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) di Peringkat Komposit 3 (PK-3). Nah, di tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19, Bank Kalsel memperbaiki diri.

Dan berhasil meraih Peringkat Komposit 2 (PK-2) atau sehat dalam penilaian tingkat kesehatan bank periode semester I 2020 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Capaian ini merupakan sebuah peningkatan yang sangat baik setelah 1,5 tahun dipimpin oleh Agus Syabarrudin.

Risk Based Bank Rating (RBBR) hasil penilaian oleh OJK pada Bank Kalsel per Juni 2020 dinilai pada Peringkat Komposit 2 (PK-2), yang berarti hal ini mencerminkan kondisi Bank secara umum sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lain.

Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin menjelaskan, salah satu kunci keberhasilan meningkatkan peringkat komposit dengan menjaga nilai rasio kredit bermasalah (NPL) di bawah 5%. Saat ini nilai rasio NPL Bank Kalsel sebesar 4,42% gross dan 1,35% net. “Hal ini menunjukan Bank Kalsel menjalankan proses perkreditan secara prudent dan comply. Sehingga mampu menekan kredit dan pembiayaan bermasalah sesuai yang diharapkan,” terang Agus, Senin (31/8)

Lalu juga terjadi perbaikan pengelolaan risiko operasional. Di antaranya meningkatkan kontrol dan kompetensi human capital bank, meminimalisir gangguan yang terjadi pada aktivitas layanan bank dan mengganti core banking system dalam rangka mendukung new normal

Saat ini loan to deposit ratio (LDR) bank pembangunan daerah (BPD) itu berada di angka 88,33%. Return on asset (RoA )mencapai 1,93% dan rasio kecukupan modal (CAR) di angka 20,34%. “Semoga peningkatan peringkat komposit ini bisa mendorong lebih banyak pihak mempercayakan pengelolaan dana dan transaksinya kepada kami,” imbuh Agus.

Penilaian tingkat kesehatan bank oleh OJK merupakan penilaian yang dilakukan atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank. Baik dari penilaian kuantitatif dan atau kualitatif terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas dan sensitivitas terhadap risiko pasar.

Penilaian juga mempertimbangkan unsur judgement. Berdasarkan atas materialitas dan signifikansi faktor-faktor penilaian. Serta pengaruh dari faktor lain, seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER