Jumat, 29 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Perencanaan Pembangunan, Bappenas Menganalisis Data Perbankan dan Listrik

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Kementerian PPN/Bappenas menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (NKB) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait kerja sama pemanfaatan data dalam mendukung kebijakan perencanaan, Jumat (25/9),

Kerjasama ini mendukung Kementerian PPN/Bappenas menganalisis denyut perekonomian nasional dan daerah. Juga perumusan kebijakan perencanaan pembangunan Indonesia. Serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan Satu Data Indonesia.

“Kerja sama dengan Bank BRI dan PLN ini merupakan kerja sama pemanfaatan data yang pertama dengan pihak non-kementerian/lembaga pemerintah,.terutama dalam kerangka Satu Data Indonesia,” ujar Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga, Jumat (25/9).

Direktur Utama Bank BRI Sunarso menjelaskan salah satu tujuan kerjasama mewujudkan pembangunan inklusif. Kerjasama dengan BRI meliputi penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.

“Juga penguatan pertumbuhan dan daya saing ekonomi, penguatan pembangunan ekonomi inklusif, dan kerja sama lain sepanjang sesuai dengan kapasitas, kewenangan, tugas, dan fungsi masing-masing pihak,” ujar Sunarso.

Direktur Utama PLN Zulkilfi Zaini menjelaskan enam hal yang menjadi ruang lingkup kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dengan PLN. Pertama, konsumsi dan produksi listrik di Indonesia. Kedua, penyediaan energi konvensional dan Energi Baru Terbarukan.

Ketiga, penguatan dan perluasan pelayanan pasokan energi dan tenaga listrik. Keempat, pemanfaatan energi listrik oleh masyarakat dan dunia usaha.

“Kelima, peningkatan efisiensi pemanfaatan energi dan tenaga listrik. Keenam, pengembangan kebijakan pendanaan dan pembiayaan proyek infrastruktur kelistrikan,” kata Zulkifli.

Salah satu contoh pemanfaatan data dari Bank BRI dan PLNadalah untuk rancangan awal dari Indeks Kapasitas Ekonomi Daerah yang terdiri dari dua komponen.

Pertama, Indeks Kapasitas Konsumsi Rumah Tangga, menunjukkan kemampuan stimulus ekonomi daerah untuk mendukung konsumsi rumah tangga. Kedua, Indeks Kapasitas Bisnis Daerah, menunjukkan ketahanan aktivitas perekonomian di daerah. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER