Selasa, 26 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

AFPI Akan Jadikan Fintech Lending Perkuat Inklusi Keuangan dan Pemulihan Ekonomi Nasional

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Musyawarah Nasional atau Munas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) 2020 memberikan mandat kepada pengurus baru agar memperkuat inklusi keuangan. Juga berperan aktif dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketua Panitia Munas yang juga Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menjelaskan Munas AFPI 2020 telah merumuskan sejumlah hal terkait struktur keorganisasian. AFPI juga telah menyepakati Ketua Umum untuk periode 2020 – 2023 yang akan menjadi lokomotif asosiasi dan industri fintech lending ke depan. “Semoga apa yang diputuskan dalam munas ini semakin mendukung pertumbuhan industri fintech lending di Tanah Air,” ujar Kuseryansyah, Rabu (30/9).

Pada Munas AFPI 2020 ini, kembali memilih Adrian Gunadi, sebagai Ketua Umum AFPI periode 2020 – 2023. Susunan pengurus lainnya akan diumumkan dan dilantik paling lambat 20 hari pasca Munas ini.

Munas 2020 juga menambah jumlah dewan pengawas AFPI. Tadinya hanya diemban satu orang yakni oleh Dani Lihardja mewakili bidang produktif, saat ini menjadi tiga orang dengan penambahan dua orang lagu yakni Dino Martin mewakili bidang multiguna dan Azharuddin Latif mewakili bidang syariah.

Penambahan dewan pengawas ini mengakomodasi semakin banyaknya anggota AFPI dibanding saat awal berdiri. Menyesuaikan dengan tiga bidang pembiayaan di AFPI.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan dalam Munas AFPI 2020 yang digelar dua hari secara online, 29-30 September 2020, AFPI melakukan penjaringan memperoleh masukan dari member yang dijadikan salah satu mandat tugas Ketua Umum terpilih

Masukannya terutama terkait kolaborasi, bagaimana AFPI terus memperkuat inklusi keuangan masyarakat. Juga berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu kolaborasi dengan perbankan, asuransi penjaminan, ini yang akan menjadi perhatian.

Pencapaian hasil kerjasama stakeholders, khususnya Otoritas Jasa Keuangam (OJK) yang terus mendukung, dari institusi jasa keuangan (IJK). Juga masyarakat dan media. “Bagaimana kita bersama-sama membangun image positif di masyarakat termasuk edukasi di tengah tantangan di awal berdirinya asosiasi adalah keberadaan fintech ilegal,” ujar Adrian.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER