Kamis, 18 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Mandiri Syariah Lakukan Restrukturisasi Nasabah dan Siap Salurkan Dana PEN

BACA JUGA




FinTechnesia.com | PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mendukung langkah pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Yakni dengan mengoptimalkan pemberian restrukturisasi pembiayaan kepada nasabah terdampak Covid-19.

Direktur Risk Management Mandiri Syariah, Tiwul Widyastuti mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan tantangan bagi semua pihak. “Kami paham semua mengalami tantanga. Namun kami harus menjaga kepentingan stakeholders, yaitu nasabah, pemegang saham, negara, umat, dan pegawai. Berlandaskan pemahaman atas kondisi nasabah, kami telah menetapkan program restrukturisasi nasabah yang terdampak pandemi Covid-19,” terang Tiwul, Selasa (6/10).

Mandiri Syariah menetapkan beberapa tahapan dalam program restrukturisasi. Pertama, stress-test atas portofolio pembiayaan yang terdampak dan berpotensi terdampak Covid 2019. Kedua, menetapkan sektor usaha dan kriteria nasabah.

Ketiga, menetapkan skema restrukturisasi dengan memperhatikan kondisi dampak Covid nasabah Keempat, menetapkan kualitas aset. Skema restrukturisasinya adalah relaksasi pembayaran kewajiban pokok/margin (grace period), pemberian perpanjangan jangka waktu, dan penyesuaian margin selama grace period.

Hingga 31 Agustus 2020 Mandiri Syariah telah melakukan restrukturisasi pembiayaan kepada 29.000 nasabah dari 59.000 potensi nasabah terdampak Covid atau 48,16% dari potensi nasabah terdampak Covid.

Outstanding sebesar Rp7,1 triliun dari total potensi Rp12,14 triliun atau 9,3% dari portofolio pembiayaan Mandiri Syariah. “Komposisi segmen nasabah yang telah direstrukturisasi adalah UMKM 44,21% dan non UMKM 51,32%. Wilayah terbesar di pulau Jawa dan Sumatera,” ujar Tiwul. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER