Kamis, 18 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Pasca Integrasi dengan Bangkok Bank Cabang Indonesia, PermataBank Masuk BUKU IV

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan prinsip integrasi PermataBank dengan Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia. Target realisasi integrasi tersebut selesai Desember 2020.

Sejalan persetujuan OJK kepada Bangkok Bank Public Company Limited terkait rencana akuisisi 89,12% kepemilikan saham atas PermataBank, OJK mensyaratkan mendukung kebijakan konsolidasi perbankan di Indonesia dengan melakukan integrasi tersebuit.

Integrasi ini akan memberikan dampak positif dan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya bagi karyawan, nasabah dan masyarakat juga akan memperkuat industri perbankan di tanah air. Pasca integrasi, PermataBank memenuhi persyaratan regulasi
menjadi salah satu bank BUKU IV di Indonesia dengan total modal lebih dari Rp 30 triliun dan rasio modal lebih dari 30%.

Penyelesaian rencana integrasi ditandai dengan pengalihan aset berkualitas baik dan liabilitas
tertentu Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia secara hukum kepada PermataBank. Selanjutnya dilakukan pencabutan izin usaha Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia dalam waktu dua tahun sejak tanggal efektif integrasi.

Integrasi ini menyatukan kekuatan Bangkok Bank,yang telah hadir di Indonesia selama 52 tahun, dengan PermataBank, salah satu dari 15 Bank terbesar di Indonesia. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu untuk menjadi mitra terpercaya bagi nasabah
dan seluruh pemangku kepentingan.


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER