Jumat, 26 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

BCA Tegaskan Tidak Ada Deposito Nasabah Hangus, Ini Buktinya

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Sempat ramai, akhirnya Bank Central Asia (BCA) menegaskan, tidak benar ada deposito nasabah yang hangus. BCA meluruskan informasi, dan menegaskan deposito yang telah dicairkan oleh nasabah tanpa membawa bilyet deposito tidak dapat dibayarkan kembali. Kendati nasabah membawa bilyet deposito lama yang berhasil ditemukan kembali.

Penegasan tersebut sehubungan klaim gugatan perdata No.353/Pdt.G/2020/PN.SBY dari Anna Suryanti, Tan Herman Sutanto, Tan Johan Sutanto dan Vonny Susanty. Gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan pencairan atas sembilan bilyet deposito

Menurut BCA, klaim tersebut tidak benar dan tidak berdasar, karena deposito tersebut telah lama dicairkan. Bukti pencairan, BCA menyampaikan pada agenda pembuktian dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya yang saat ini sedang berjalan.

“Dapat kami sampaikan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti
prosedur yang ditetapkan otoritas terkait sesuai regulasi perbankan yang berlaku di Indonesia,”
urai Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn, Senin (26/10).
Ia mengimbau kepada setiap pihak agar menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER