FinTechnesia.com | Saat kondisi sulit seperti sekarang, financial technology (fintech) peer to peer lending ilegal makin rajin berkeliaran. Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga terus meningkatkan upaya penindakan fintech ilegal.
Kini melalui peningkatan patroli siber (cyber patrol). “Patroli siber terus kami gencarkan agar bisa menemukan dan memblokir fintech lending ilegal,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, pekan lalu.
Baca juga: Rajin Lakukan Patroli Siber, Satgas Waspada Investasi Tangkap 206 Fintech Lending Ilegal
Pada Oktober 2020 ini satgas kembali menemukan dan memblokir 206 fintech lending ilegal ddan merugikan masyarakat. Cek daftarnya di sini
https://fintechnesia.com/wp-content/uploads/2020/11/Lampiran-206-Fintech-Ilegal-Oktober.pdf
Total jenderal, sejak tahun 2018 sampai Oktober 2020, satgas telah menghentikan sebanyak 2.923 fintech lending ilegal. (mrz)