Rabu, 27 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Hotman Paris: Kasus Maybank Indonesia Sudah Disidik Sejak Mei 2020

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Kasus hilangnya saldo tabungan milik nasabah Bank Maybank Indonesia, yakni atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta, sebesar Rp 22 miliar terus bergulir. Kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat suara.

Dalam jumpa pers, Senin (9/11), Hotman menyatakan sudah lama menjadi kuasa hukum dari Maybank. Sebelum kasus Winda mengemuka ke publik.

“Hari ini kami tidak membuat tuduhan atau pernyataan khusus yang bersifat menuduh tapi menggunakan hak jawab. Kenapa Maybank menggunakan hak jawab karena kasus ini sudah disidik oleh mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membuka ke media,” ujar Hotman, saat jumpa pers yang juga disiarkan melalui IG Live Maybank Indonesia.

Hotman menekankan, pada prinsipnya Maybank siap melakukan penggantian dana nasabah bila di pengadilan sudah dinyatakan terbukti bersalah. Namun dia menemukan beberapa kejanggalan. Seperti adanya aliran dana sebesar Rp 6 miliar oleh tersangka A yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential.

Lalu ada aliran dana yang masuk ke rekening ayah Winda senilai Rp 4 miliar. Menurut penelurusan tim kuasa hukum, diduga ada enam pihak lain yang menerima aliran dana ini.

Hotman menyebut kasus ini bukan seperti kasus pembobolan biasa yang hanya melibatkan satu oknum saja, melainkan diduga, ada berbagai pihak lain yang terlibat. “Ada indikasi bank dalam bank,” tegas Hotman. (hlm)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER