Jumat, 19 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

AFPI Berikan Sertifikat Fintech Lending ke Pemegang Saham, Komisaris, Direksi Anggota AFPI

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memberikan sertifikasi financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending kepada 1.208 peserta. Mereka terdiri dari pemegang saham, komisaris dan direksi para penyelenggara anggota AFPI.

Kepala Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI, Entjik S. Djafar mengatakan, asosiasi terus aktif melakukan edukasi dan literasi kepada seluruh anggota dan masyarakat. Dengan sertifikasi, para pemimpin dan pemilik perusahaan diharapkan sudah memahami ekosistem industri. Sehingga mereka dapat menjalankan bisnis sesuai dengan market conduct.

“Pemberian sertifikasi adalah salah satu dari fungsi keberadaan AFPI untuk menjalankan pengawasan dan pengaturan kepada anggotanya agar menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan melindungi nasabah,” kata Entjik, dalam penjelasan tertulis, Jumat (4/12). Sertifikasi ini melekat pada tiap orang, dan menjadi kompetensi masing-masing.

Juru Bicara AFPI, Andi Taufan mengatakan selain memberikan sertifikasi bagi komisaris, direksi, dan pemegang saham, AFPI juga telah sertifikasi kepada 476 agen/staf desk collection, 362 team leader/supervisor collection, 299 agen/staf customer service, dan 39 team leader/supervisor customer service dari para anggota AFPI. Total yang sudah memperoleh sertifikasi dari AFPI hingga kini menjadi 2.666 orang.

Program sertifikasi AFPI ini dilakukan secara berkala. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan mandat kepada AFPI bahwa setiap penyelenggara fintech P2P lending harus mengikuti pelatihan dan ujian dari AFPI terlebih dahulu.

Selain sertifikasi, AFPI aktif melakukan literasi dan sosialisasi mengenai fintech P2P lending kepada masyarakat. Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah berharap, edukasi ini dapat menyebarluaskan manfaat P2P lending. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER