Kamis, 25 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

BNI Syariah Luncurkan Kartu BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh

BACA JUGA




FinTechnesia.com | BNI Syariah meluncurkan Kartu Pembiayaan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh, Sabtu (19/12). Peluncuran BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh ini wujud dukungan BNI Syariah terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang berlaku di Provinsi Aceh.

BNI Syariah berharap mengoptimalkan potensi bisnis kartu pembiayaan dan menjadi mitra dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah.

Hadir dalam Grand Launching BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah; Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman; Kepala Dinas Pariwisata Banda Aceh, Iskandar; Direktur Mastercard Indonesia, Arief Kusuma; Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo; dan Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari.

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan, Hasanah Card dengan desain khusus Masjid Baiturrahman untuk menarik minat  masyarakat Aceh berhijrah, bertransaksi, dan migrasi kartu kredit konvensional ke kartu kredit syariah. “Kami berharap semakin mengkokohkan posisi Hasanah Card sebagai kartu pembiayaan satu-satunya bank umum syariah,” kata Abdullah Firman, Sabtu (19/12).

Navin Jain, Country Manager, Indonesia, Mastercard, mengatakan, melalui kemitraan ini, BNI Syariah dan Mastercard menyediakan alat pembayaran yang canggih dan aman untuk para nasabah dengan penerimaan global yang tidak tertandingi, serta kemampuan transaksi online. “Selain itu, kolaborasi ini bentuk komitmen BNI Syariah dan Mastercard mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia,” ujar Navin.

BNI iB Hasanah Card memiliki perbedaan dengan kartu kredit bank konvensional. Di antaranya akad berdasar syariah, tidak ada denda keterlambatan; tidak ada biaya overlimit dan pengenaan biaya yang sudah jelas di depan, yaitu monthly fee

BNI iB Hasanah Card hanya dapat bertransaksi di merchant halal di seluruh dunia pada merchant yang berlogo MasterCard. Jika pengguna BNI iB Hasanah Card menggunakan kartu pembiayaan ini untuk transaksi di merchant non halal seperti pub, diskotik, tempat perjudian, karaoke, escort services maka akan otomatis tertolak.

Ada beberapa promo Transaksi Hijrah Hasanah menggunakan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh periode sampai September 2021. Di antaranya promo hotel dengan potongan harga sampai 50%, promo supermarket dengan potongan harga sampai Rp PP50.000 dan promo rumah makan.

Sampai November 2020, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card  sebanyak 349.253 dengan sales volume sebesar Rp 895,2 miliar. Sedangkan jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card Aceh sampai November 2020 sebesar 1.053 pengguna. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER