FinTechnesia.com | Persaingan antarbank besar semakim seru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui integrasi Bngkok Bank Kantor Cabang Indonesia (BBI) ke PermataBank.
Pasca integrasi dan setelah mendapat konfirmasi dari OJK sejak 21 Desember 2020, PermataBank memenuhi syarat sebagai bank BUKU IV. Ini adalah kategori bank dengan modal lebih dari Rp 30 triliun.
Direktur Utama PermataBank, Ridha D.M. Wirakusumah mengatakan, bersatunya kedua bank menjadi bagian upaya mendukung kebijakan konsolidasi dari OJK. Dan diharapkan dapat semakin memperkuat industri perbankan di Indonesia.
“Setelah Integrasi dan persetujuan OJK, PermataBank akan menjadi Bank Buku IV dengan struktur permodalan yang kuat. Sehingga memperkuat peran kami sebagai agent of development untuk mendukung pertumbuhan bisnis nasabah,” terang Ridha, Senin (21/12).
Chartsiri Sophonpanich, Presiden Bangkok Bank dan Komisaris Utama PermataBank, mengatakan PermataBank kini menjadi bagian dari keluarga besar Bangkok Bank. Ke depan kami ingin berbagi pengetahuan dan keahlian kami untuk memberikan nilai yang lebih besar kepada para pemangku kepentingan. Juga embangun hubungan jangka panjang dengan nasabah, dan mendukung bisnis Indonesia menangkap peluang di seluruh wilayah ASEAN dan lainnya,” terangnya. (hlm)