Rabu, 24 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Fintech Syariah Diharapkan Bisa Mendongrak Pasar Keuangan Syariah

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di kuartal II 2020 pengguna internet di Indonesia sebanyak 170 juta. Jumlah penduduk muslim Indonesia lebih dari 85% atau sekitar 229 juta. Jelad potensi pasar financial technology (fintech) syariah yang sangat besar.

Terdapat lima prinsip fintech syariah, yaitu transparansi, kepedulian, keadilan, pembagian resiko, dan pembagian informasi. Prinsip tersebut dikembangkan OJK dalam strategi pengembangan fintech syariah di Indonesia untuk menjembatani kepentingan antara penyedia jasa fintech dan pengguna. Hal ini disampaikan oleh Maskum selaku Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan.

Ada strategi yang dikembangkan OJK terkait dengan fintech syariah. Pertama, memperkenalkan platform digital ke UMKM baik pembiayaan ataupun pemasaran. Kedua, menciptakan ekosistem yang baik untuk memungkinkan fintech, UMKM dan Industri keuangan syariah berkolaborasi.

Ketiga, bekerjasama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mengembangkan dan meningkatkan tata kelola dan kapasitas fintech Indonesia yang lebih sharia-friendly,” jelas Maksum, Advisor Group Inovasi Keuangan Digital OJK, pekan lalu.

Maulana Riki, Wakil Bendahara Umum, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menjelaskan, lanskap keuangan syariah semakin bertumbuh. Per Maret 2020, marketshare keuangan syariah bertumbuh di angka 8,93%.

Dan masih bisa meningkat dengan kehadiran fintech syariah. “Selain itu kontribusi fintech di Indonesia juga berkontribusi untuk perekonomian Indonesia dengan serapan tenaga kerja hingga 362.000 orang, perekonomian tumbuh Rp 60 triliun Mendorong pendapatan rumah tangga pertanian di desa naik 1.23%, jumlah masyarakat miskin berkurang 177.000 orang dan rasio gini menurun dari 0,382 menjadi 0,380.”, jelasnya.

Saat ini AFSI memiliki 51 anggota fintech, 2 anggota non fintech dan 9 anggota mitra. Model bisnis AFSI terbagi kedalam 5 jenis yaitu digital banking, payment, Inovasi keuangan digital, P2P syariah dan equity crowdfunding. (yof)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER