Sabtu, 13 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Fintech akan Mendorong Industri Pembayaran dan Keuangan Digital

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pandemi Covid-19 mendorong akselerasi digitalisasi sektor keuangan. Termasuk memperkuat kebiasaan masyarakat bertransaksi dan menggunakan layanan keuangan digital.

Penguatan regulasi untuk mendukung pertumbuhan ekosistem fintech yang inklusif dan berkesinambungan, berpotensi menjadi faktor quantum leap industri pembayaran dan layanan keuangan digital di tahun 2021. Sekaligus menjadi salah satu upaya mencapai pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan penerimaan negara.   

Anggota Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc), Hendri Saparini memaparkan, di tengah goncangan ekonomi sebagai akibat dari pandemi Covid-19, industri fintech aktif membantu pemerintah menggerakan perekonomian Indonesia. Seperti pemanfaatan dalam program Kartu Prakerja dan QRIS sebagai inovasi Bank Indonesia (BI). Salah satu kelebihan QRIS adalah masyarakat dapat bertransaksi dengan cepat, mudah, murah dan aman.

Namun, IFSoc menilai diperlukan kolaborasi yang kondusif agar tercipta win-win situation bagi seluruh pemangku kepentingan. BI perlu mengkaji secara dalam struktur insentif dan disinsentif dalam penerapan QRIS, khususnya dalam hal pricing dan akuisisi merchant. 

Inklusi keuangan merupakan salah satu kebijakan kunci dalam pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah bersama fintech, perlu menyiapkan strategi inovatif untukpemerataan literasi keuangan dan pemerataan akses layanan fintech.

Saat ini digital divide masih menjadi tantangan yang perlu segera diatasi. Indeks inklusi keuangan Indonesia pada 2019 sebesar 76%, lebih rendah dibandingkan Singapura (98%), Malaysia (85%), dan Thailand (82%).

“IFSoc mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Perpres No.114/2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Aturan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pencapaian keuangan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia dan menargetkan indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai 90% di tahun 2024,” tutur Hendri Saparini yang juga Founder CORE Indonesia, Rabu (30/12).

Kolaborasi pemerintah, perbankan, dan pelaku industri fintech berpotensi mendorong adopsi layanan keuangan digital secara masif dan meningkatkan tingkat inklusi keuangan secara signifikan. Di masa pandemi, perbankan dan fintech terus berinovasi agar masyarakat mendapatkan pinjaman dengan proses yang lebih cepat dan mudah.

Selain itu, fintech mendorong peningkatan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel dengan pemanfaatan fintech. Saat ini terjadi akselerasi penetrasi pasar SBN ritel yang pesat didorong oleh platform berbasis fintech, terutama di era pandemi.

Pertumbuhan perusahaan fintech yang terlibat dalam penjualan SBN turut serta berkontribusi besar dalam peningkatan investor ritel. Dibuktikan dengan fintech berhasil masuk dalam jajaran mitra distribusi terbaik dalam penjualan SBN. Data Kementerian Keuangan menunjukkan fintech meningkatkan komposisi investor milenial (usia 20-40 tahun) pada Surat Berharga Negara (SBN) ritel, baik offline maupun online. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER