Senin, 15 April 2024
FINTECHNESIA.COM |

Sah, PermataBank Menjadi Bank BUKU IV

BACA JUGA




FinTechnesia.com | PermataBank resmi menjadi bank BUKU IV setelah mendapatkan konfirmasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Januari 2021 lalu. Dengan jumlah modal inti di atas Rp30 triliun, sesuai data 31 Desember 2020, PermataBank telah memenuhi batasan modal inti minimum sebagai Bank Umum Kegiatan Usaha IV (BUKU IV).

Sehingga terhitung 20 Januari 2021 PermataBank dapat menjalankan kegiatan usaha BUKU IV. Mengacu kepada POJK No.6/POJK.03/2016 tanggal 26 Januari 2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank.

Ridha D.M Wirakusumah, Direktur Utama PermataBank mengatakan, konfirmasi ini mencerminkan kepercayaan para pemangku kepentingan kami. “Kami berkomitmen untuk memperkuat peran PermataBank sebagai agent of development, prudential banking dan layanan perbankan digital. Kami akan melanjutkan upaya memberdayakan masyarakat Indonesia melalui akses ke produk dan layanan keuangan. serta untuk membuat perbedaan dan dampak positif bagi masyarakat,” kata Ridha.

Baca juga: Pasca Integrasikan Cabang di Indonesia, Bangkok Bank Setor Modal Rp 10,2 Triliun ke PermataBank

Chartsiri Sophonpanich, Presiden Bangkok Bank dan Komisaris Utama PermataBank, mengatakan, sebagai salah satu dari 10 bank teratas di Indonesia, PermataBank akan terus mendukung kebutuhan finansial para nasabah. ” “Kami sangat bahagia memanfaatkan keahlian corporate banking Bangkok Bank dan jaringan internasionalnya untuk menciptakan nilai bersama dengan PermataBank serta menjadi mitra tepercaya bagi para nasabah, karyawan, dan komunitas kami di Indonesia,” terangnya.

Pada akhir triwulan III 2020, PermataBank mencatatkan pertumbuhan pendapatan operasional sebelum pencadangan sebesar Rp2,6 triliun. Tumbuh 20,4% year on year (yoy). Pencapaian tersebut juga dilanjutkan dengan suksesnya proses integrasi Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia dan PermataBank pada 21 Desember 2020. (mrz)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER