Senin, 25 Maret 2024
FINTECHNESIA.COM |

Wakaf Bisa Sambil Rebahan di LinkAja Syariah

BACA JUGA




FinTechnesia.com | Pemerintah mencanangkann Gerakan Nasional Wakaf Uang. Nah, di era digital, Layanan Syariah LinkAja mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan wakaf melalui fitur wakaf di aplikasi LinkAja.

Layanan Syariah LinkAja menyadari pentingnya wakaf tidak hanya bagi peningkatan ekonomi dan keuangan syariah. Juga upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

“Didukung teknologi terdepan, kami berharap penghimpunan dana wakaf lebih aman, mudah dan masif. Kehadiran fitur wakaf di Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan kegiatan wakaf,” terang Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja, Kamis (28/1).

Potensi wakaf uang per tahun bisa mencapai Rp 188 triliun. Dan berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), akumulasi wakaf uang yang terkumpul sampai tahun 2020 baru Rp 819,39 miliar.

Penyebabnya beberapa faktor. Sepwr4i terbatasnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai wakaf, khususnya wakaf uang. Dibuktikan dengan nilai Indeks Literasi Wakaf (ILW) secara Nasional yang tergolong rendah (sebesar 50,48). Selain itu, BWI melihat pemanfaatan teknologi dalam proses pengumpulan wakaf dinilai belum optimal.

Fitur Wakaf Uang yang tersedia di Layanan Syariah LinkAja dilakukan secara crowdfundinf. Baik wakaf produktif maupun wakaf langsung. (eko)


BERITA TERBARU

BERITA PILIHAN

header

POPULER